Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Bisnis86181 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80

    Bisnis

    Arsy Widianto dan Wijaya 80 merilis lagu kolaborasi berjudul "Ini Adalah Cinta" pada 13 Mei 2026, lengkap dengan video musik resminya. Lagu ini menyentuh hati banyak pendengar berkat liriknya yang sederhana namun penuh makna, sehingga cepat dijadikan latar konten lipsync, video estetik, dan refleksi perasaan di platform seperti TikTok....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Bisnis

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik

    Bisnis

    Kuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya