Lokasi: Kuliner >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Kuliner67513 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan

    Kuliner

    Jakarta Bhayangkara Presisi berada di Pool A bersama Zhaiyk (Kazakhstan), Al Rayyan (Qatar), dan Hyundai Capital Skywalkers (Korea Selatan) dalam turnamen voli bergengsi. Sementara itu, Pool B dihuni Jakarta Garuda, JTEKT Stings Aichi (Jepang), Nakhon Ratchasima (Thailand), dan Foolad Sirjan Iranian (Iran)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti

    Kuliner

    Penyanyi Uan Kaisar merilis lagu baru berjudul Gurun Hujan yang menggambarkan kerinduan terhadap seseorang dari masa lalu, diiringi harapan sekaligus keraguan tentang kemungkinan untuk kembali bertemu. Lirik-lirik reflektif dalam lagu tersebut menjadi gambaran perasaan yang kerap sulit dijelaskan, terutama ketika seseorang masih menyimpan harapan kecil terhadap sosok yang pernah hadir dalam hidupnya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY

    Kuliner

    Nikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya