Lokasi: Hikmah >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hikmah786 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji

    Hikmah

    Ashanty, ibu sambung Aurel Hermansyah, mengaku hatinya menjadi sangat sensitif dan kerap meneteskan air mata setiap kali mendengar lantunan doa suci menjelang keberangkatan haji. "Enggak tahu kenapa mau haji ini aku tuh kayak melow terus....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto

    Hikmah

    Majelis Etik Ombudsman RI menilai Tim Pansel Calon Anggota Ombudsman lalai atau kecolongan saat meloloskan Hery Susanto sebagai calon komisioner periode selanjutnya. Hal ini terungkap dalam permintaan keterangan yang diajukan Majelis Etik kepada Tim Pansel terkait dugaan pelanggaran etik....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?

    Hikmah

    Ibadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya