Lokasi: Otomotif >>

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Otomotif915 Dilihat

RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.

Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua

    Otomotif

    Sitha Marino telah merencanakan kehidupan setelah menikah. Adik kandung aktris Putri Marino ini menegaskan impiannya untuk memiliki rumah sendiri dan tidak tinggal bersama orang tua setelah membangun rumah tangga....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum

    Otomotif

    Pemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Didorong Cari Solusi Regulasi Rokok

    Otomotif

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi penyusunan aturan standar kadar nikotin dan tar yang sangat rendah, sebuah kebijakan yang dinilai berpotensi memukul industri hasil tembakau nasional dari hulu hingga hilir. Rencana penerapan batasan ketat ini dikhawatirkan membuat varietas tembakau nasional yang secara alamiah memiliki kandungan nikotin tinggi tidak lagi terserap oleh produsen, sehingga mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan secara keseluruhan....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya