Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti9975 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2uouulepu.html
Artikel Terkait
Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
PropertiDua wakil Indonesia gagal melaju ke babak perempat final turnamen Super 500 setelah dikalahkan lawan masing-masing di babak 16 besar. Jafar Hidayatullah/Felisha Pasaribu yang menjadi andalan di sektor ganda campuran harus mengakui keunggulan wakil muda China, Zhu Yi Jun/Li Qian, dalam duel sengit selama 39 menit....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
PropertiRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
【Properti】
Baca Selengkapnya5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
PropertiHidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan sewenang-wenang militer Israel yang menangkap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional. “Saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Megawati Disenggol Wilson, Hillstate Gebrak Liga Voli Korea
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
Artikel Terbaru
Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
Tautan Sahabat
- Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
- Trump Murka Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Konsekuensi
- Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
- Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
- BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
- Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia