Lokasi: Berita >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
Berita5 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2tr90ftf7.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BeritaPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKomisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
BeritaDPR meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait membuka penyebab sebenarnya kecelakaan Kereta Api Agro Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Bekasi Timur, 27 April 2026 lalu. Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIHSG Melemah Usai Pidato Prabowo dan BI Rate Naik
BeritaM. Nafan Aji Gusta, Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, menyampaikan bahwa pelaku pasar mulai mendapatkan kepastian setelah Presiden Prabowo Subianto memaparkan pidato dalam sidang paripurna DPR kemarin....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
Artikel Terbaru
PSM Bantu Persis Solo Bertahan, Incar Tiga Poin Lawan Madura United
Promo JSM: Minyak Goreng Sunco 2L Rp40.500 di Alfamart
Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
Paula Verhoeven Pamer KTP Baru, Singgung Status Jodoh
Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
Tautan Sahabat
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Berbahaya Picu Stroke
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- 263 Kasus Campak di Aceh, Imunisasi Rendah Disorot
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- 5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan