Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Gaya Hidup287 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2thwxcm9g.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Berikutnya: Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Artikel Terkait
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Gaya HidupSpotify mengalami gangguan besar yang menyebabkan banyak pengguna kesulitan mengakses aplikasi, mulai dari memutar musik hingga membuka perpustakaan lagu mereka. Akun resmi Spotify mengonfirmasi masalah tersebut dalam unggahan pada 12 Mei 2026 malam waktu setempat....
Baca SelengkapnyaWuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Gaya HidupWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
Baca SelengkapnyaToyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Gaya HidupErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- 22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil