Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti12589 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2ro471ip4.html
Artikel Terkait
Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
PropertiOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat global pada Minggu (17/5/2026) setelah lonjakan kasus akibat strain virus langka, yaitu virus Bundibugyo. Virus mematikan ini telah merenggut sedikitnya 88 nyawa dan menyebabkan lebih dari 300 kasus suspek di wilayah Pasalnya, wabah kali ini bukan disebabkan oleh strain biasa....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
PropertiFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
PropertiWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Megawati dan Wilson Bukti Pengalaman dan Rookie Sejalan
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Artikel Terbaru
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Tautan Sahabat
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
- Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic