Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita9162 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2rels7ro8.html
Artikel Terkait
Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
BeritaBentrok antarsuku di Papua melibatkan Suku Yalimeek dengan korban luka mencapai 19 orang yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Konflik ini juga menyebabkan total 609 orang mengungsi berdasarkan catatan dari Polres setempat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
BeritaSejumlah foto perjalanan diunggah Andre Prasetyo Nugroho melalui akun Instagram pribadinya @andrejournal sebelum dirinya ditangkap tentara Israel saat berlayar di laut lepas Mediterania dalam upaya menembus blokade Gaza. Dalam highlight Instagram yang diunggah pada 4 Mei 2026, Andre berswafoto bersama sejumlah peserta lain yang mengikuti misi tersebut, termasuk Thoudy Badai dari Republika dan Heru Rahendro dari iNews yang juga dilaporkan ikut ditangkap....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBrigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
BeritaBrigjen Pol Arif Budiman resmi menjabat sebagai Kakorbrimob Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP. /2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lapas Cilegon Sediakan Pojok Pelayanan Remisi dan PB
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Anggota Gerindra Usul 1.000 Bioskop Desa Lawan Monopoli Film
Artikel Terbaru
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Prabowo Intervensi Besar untuk Nelayan Sulit Solar dan Es Batu
50 Ucapan Menyentuh untuk Hari Keanekaragaman Hayati 2026
Tani Merdeka dan APPSI Dukung Ekonomi Kerakyatan Prabowo
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
Tautan Sahabat
- Kejelasan Administrasi Wilayah Kunci RDTR Berjalan Efektif
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Guru Besar IPB: Kawasan Hutan Wajib Dibuktikan Peta Tata Batas
- DPR: Anak Butuh Ruang Digital Aman dan Sehat
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- Kementerian HAM: Revisi UU HAM Masih Uji Publik
- 22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR