Lokasi: Otomotif >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Otomotif91457 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2qsl075m2.html
Artikel Terkait
Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
OtomotifMenteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Timor Leste Vivian di Gedung Pancasila pada pukul 10. 35 WIB....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
OtomotifAndi mengungkapkan bahwa Bambang atau yang akrab disapa Abeng mengirimkan video SOS terakhir pada hari ini pukul 15. 20 WIB....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
OtomotifRa Azaim, pengasuh PP Salafiyah Syafi'iyyah Sukorejo Situbondo, menyampaikan pesan penting bagi NU ke depan saat menerima kunjungan silaturahmi Abdussalam Shohib atau Mas Cholil Nawawi yang turut mendampingi. Ra Azaim meminta agar NU merangkul semua potensi yang dimiliki kader-kadernya, seperti disampaikan Mas Cholil Nawawi dalam keterangannya....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
Artikel Terbaru
Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
Tautan Sahabat
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
- Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
- Presiden Hadiri Paripurna DPR, PDIP Sebut Situasi Khusus
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus