Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti4119 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2ox5dopa0.html
Sebelumnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Berikutnya: Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
Artikel Terkait
Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
PropertiMegawati Hangestri Pertiwi santer dikaitkan dengan Hyundai Hillstate setelah sukses membela Red Sparks selama dua musim di Liga Voli Korea Selatan. Pemain voli putri Indonesia berusia 26 tahun itu memutuskan pulang ke tanah air setelah mengantar Red Sparks ke final pada musim 2024/2025....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
PropertiYulianah, pendiri Jakarta Candle, tengah mengamati detail lilin pilar yang baru selesai dicelup di antara tumpukan sumbu dan cetakan. Lilin-lilin cantik itu kini menghiasi meja pernikahan mewah selebriti tanah air seperti Maudy Ayunda hingga Luna Maya, namun bisnis ini berawal dari hobi "ngulik" di kontrakan kecil Ciledug pada tahun 2011....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
PropertiBank BSN berhasil menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 16. 523 unit sepanjang periode Januari hingga April 2026....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
AS Desak Iran Penuhi 5 Tuntutan Baru, Uranium Jadi Taruhan
Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
Tautan Sahabat
- Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
- VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
- Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
- Ahmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti
- Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
- Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Mendikdasmen Abdul Muti Menangis Teringat Film Masa Kecil
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai