Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis976 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2ofeqs1mt.html
Sebelumnya: Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Berikutnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
BisnisAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
BisnisPolisi menyelamatkan 11 bayi dari sebuah rumah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (8/5/2026) pagi. Penyelamatan ini dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBabinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
BisnisSertu MB, oknum TNI yang kabur saat pemeriksaan internal di Kodim 1417/Kendari, akhirnya ditangkap tim gabungan di Bone pada Selasa, 19 Mei 2026 pagi pukul 07. 30 Wita....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei: Siang Cerah, Malam Hujan
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
- Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
- BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- Defisit APBN 2026 Tembus Rp164,4 Triliun per April
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP