Lokasi: Berita >>

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah

Berita1817 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026 bagi generasi muda Indonesia yang ingin bergabung dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat pendidikan tinggi modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama. Abdul Aziz menyatakan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter melalui UM-PTKIN 2026 untuk membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing....

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini 6 Keunggulan Kuliah

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026 bagi generasi muda Indonesia yang ingin bergabung dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat pendidikan tinggi modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama. Abdul Aziz menyatakan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter melalui UM-PTKIN 2026 untuk membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing.

PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama yang mendukung transformasi ini. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti oleh lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat dengan tahun kelulusan 2024, 2025, dan 2026. Setiap peserta berhak memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri. Melalui jalur ini, PTKIN tidak hanya menyiapkan kompetensi profesional tetapi juga membentuk lulusan yang adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional.

Tags:

Artikel Terkait

  • Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD

    Berita

    Faktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil

    Berita

    Jon menilai peluang keberhasilan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan secara tergesa-gesa oleh pengacara baru Ammar sangat kecil. "Dari segi pengalaman dan peluang hukum, langkah-langkah yang dilakukan oleh PH baru ini menurut pendapat kami, mengajukan PK secepatnya kemungkinan berhasilnya kecil, hanya sepuluh persen," ujar Jon dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART

    Berita

    Rieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu menyampaikan pandangannya tentang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT)....

    Berita

    Baca Selengkapnya