Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan2121 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2naql2ngp.html
Artikel Terkait
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
KesehatanSchaeffler memperluas jaringan distribusi baterai TruPower di Kalimantan Selatan dengan menggandeng mitra lokal PT Dharma Bhakti Kapuas Mentaya. Ekspansi tersebut ditegaskan dalam penandatanganan kerjasama di acara Schaeffler TruPower Batteries Dealer Meet yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu....
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
KesehatanNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
Baca SelengkapnyaDikpolnas 2026 Sorot Tantangan Politik dan Kepemimpinan
KesehatanPartai Demokrat menutup rangkaian Pendidikan Politik Nasional (Dikpolnas) 2026 di Museum dan Galeri SBY-Ani, Pacitan, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2026) petang. Acara tersebut berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 157 peserta dari 38 DPD....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- Dikpolnas 2026 Sorot Tantangan Politik dan Kepemimpinan
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- Polisi Dukung Tembak Begal di Tempat, Anggota DPR Setuju
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Khutbah Jumat: Hikmah Wukuf Arafah dan Ukhuwah
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
Menteri HAM Kritik Tembak Begal, Polisi Diminta Lindungi Warga
Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
Tautan Sahabat
- Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
- Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
- Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
- Iran Tinjau Proposal Damai AS, Trump Beri Tenggat Waktu
- PM Israel Kecam Ben-Gvir yang Ejek Aktivis
- NGO Protes Rencana Pengangkutan CO2 Jepang ke Indonesia
- Penasihat Iran Kirim Peringatan ke Trump Sebelum Lawatan ke China
- 3 Pendaki Tewas Tertimbun Erupsi Gunung Dukono
- Pakistan Jadi Payung Nuklir Saudi, Ribuan Pasukan Dikerahkan
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal