Lokasi: Properti >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
Properti945 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan ini dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status baru ini mempertegas komitmen sekolah dalam menyiapkan generasi unggul berdaya saing global.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2lvlaihy3.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
PropertiPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
PropertiFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMonas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
PropertiSebanyak 2. 366 orang telah mengunjungi kawasan wisata Monas di pusat Jakarta hingga pukul 12....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
- 14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Tautan Sahabat
- 100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- 22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia