Lokasi: Kuliner >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Kuliner57 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Conte Tinggalkan Napoli Tanpa Pesangon, Liverpool dan Italia Antre

    Kuliner

    Antonio Conte secara mengejutkan memutuskan hengkang dari Napoli meskipun kontraknya masih tersisa satu tahun. Pelatih berusia 56 tahun asal Italia itu sebelumnya dipercaya memimpin proyek pembangunan ulang klub, namun keputusan ini disebut bukan karena konflik kontrak melainkan keinginan pribadi untuk memulai babak baru dalam kariernya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi

    Kuliner

    Ayu Ting Ting terekam kamera netizen saat berjalan beriringan di bioskop bersama seorang pria, dan foto tersebut menyebar di postingan akun X @99907i pada Kamis (14/5/2026). Foto itu diambil secara diam-diam dari sisi samping yang hanya memperlihatkan sebagian wajah mereka, dengan gelaat tak biasa dari bahasa tubuh Ayu Ting Ting....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Kuliner

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya