Lokasi: Pendidikan >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Pendidikan9 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2exdfvmok.html
Artikel Terkait
Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
PendidikanHakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap AKBP Basuki dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang. Majelis hakim menyatakan terdakwa mengetahui kondisi Levi yang kritis, tetapi tidak segera memberikan pertolongan....
Baca SelengkapnyaLautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
PendidikanInter Milan meraih gelar ganda musim ini setelah mengalahkan Lazio di final Coppa Italia. Kemenangan ini membangkitkan kembali memori era keemasan Nerazzurri saat meraih treble winner di bawah asuhan José Mourinho pada 2009/2010....
Baca SelengkapnyaPelatih Spanyol Jamin Bintang Barcelona Masuk Skuad Piala Dunia
PendidikanPelatih tim nasional Spanyol, Luis de la Fuente, memastikan akan memanggil Gavi dalam skuad untuk ajang mendatang, dengan pengumuman resmi baru akan dilakukan pada 25 Mei waktu setempat. De la Fuente memberikan garansi tersebut di tengah beredarnya daftar pemain di media sosial yang dinilai tidak akurat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
Harry Kane Targetkan Juara Piala Dunia 2026
Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Tautan Sahabat
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
- WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan