Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis54 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2dvke760a.html
Artikel Terkait
Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
BisnisGoogle menghadirkan fitur Ultra HDR yang membuat warna foto dan video lebih hidup serta detail gambar lebih jelas. Google juga menyematkan stabilisasi video bawaan agar hasil rekaman tetap stabil meskipun pengguna berjalan, bergerak, atau merekam sambil beraktivitas....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
BisnisPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
BisnisPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
Artikel Terbaru
Citra Satelit Tunjukkan Kebocoran Minyak di Pulau Kharg, Iran Bantah
Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Tautan Sahabat
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan