Lokasi: Teknologi >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Teknologi3 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2csoxxooa.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
TeknologiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca SelengkapnyaPenahanan Aktivis oleh Israel Ancam Solidaritas Global
TeknologiAPKI/IDHA mengecam keras tindakan pencegatan, penahanan, dan dugaan intimidasi terhadap relawan sipil karena dinilai melanggar prinsip kemanusiaan universal dan hukum humaniter internasional. M Yusuf Ali, perwakilan APKI/IDHA, menyatakan serangan terhadap pekerja kemanusiaan merupakan ancaman serius bagi masa depan sistem kemanusiaan global dan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
TeknologiJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
Artikel Terbaru
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Tautan Sahabat
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia