Lokasi: Hiburan >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hiburan446 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga

    Hiburan

    Rencana pemerintah menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) disambut positif pelaku industri otomotif. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai kepastian insentif sangat dinantikan karena dapat mendorong penjualan sekaligus meningkatkan optimisme industri kendaraan listrik di Tanah Air....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal

    Hiburan

    Pendapatan dari karya animasi orisinal berbasis kekayaan intelektual (Original IP) kini melonjak signifikan dan berhasil melampaui pendapatan dari sektor penyediaan jasa (service) ekspor. Berdasarkan data terbaru, pendapatan animasi berbasis IP pada tahun 2025 melonjak hingga 279,53 persen jika dibandingkan dengan satu dekade lalu (2015)....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Hiburan

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya