Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita2482 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2anu7dym3.html
Sebelumnya: Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Berikutnya: Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Artikel Terkait
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
BeritaAnanda Mikola resmi ditunjuk sebagai Presiden Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA) pada Rabu (13/5/2026) sebagai bagian dari langkah restrukturisasi manajemen untuk memperkuat ekosistem motorsport Indonesia. Ananda menggantikan Priandhi Satria yang memimpin MGPA sejak 2022....
【Berita】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
BeritaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaErin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
BeritaRapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI digelar di ruang rapat komisi tersebut untuk mendengar langsung kronologi dugaan penganiayaan yang dialami Herawati terhadap majikannya, Erin. Erin bersama tim penasehat hukumnya, Sunan Kalijaga, turut hadir dalam RDP sebagai tamu, bukan sebagai pihak yang dimintai keterangan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
- The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
- Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
- Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
Artikel Terbaru
Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
Alyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
Tautan Sahabat
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
- Prabowo Targetkan Pendapatan Negara 12,40 Persen PDB 2027
- Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China