Lokasi: Bisnis >>

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Bisnis72 Dilihat

RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.

Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.

Tags:

Artikel Terkait

  • ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik

    Bisnis

    Seorang korban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik mistis yang ditawarkan oleh pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, dan pelaku mengaku bisa menyembuhkan melalui metode mistis, namun praktik tersebut justru berujung pada kematian korban....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR

    Bisnis

    Fakta mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan saksi terbaru di mana para pejabat tingkat bawah di Kabupaten Kediri terpaksa merogoh kocek pribadi demi memenuhi target iuran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diinstruksikan oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman. Delapan saksi yang seluruhnya bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut di antaranya adalah Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Budi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Bisnis

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya