Lokasi: Kuliner >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Kuliner7975 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah

    Kuliner

    Toyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol

    Kuliner

    Seorang pria tewas setelah diduga dilempar dari lantai 2 Pasar Grogol di kawasan Weston, Jakarta Barat, dalam sebuah insiden yang bermula dari keributan di tempat biliar setempat. Menurut keterangan awal para saksi, keributan terjadi di lokasi biliar dan berlanjut hingga ke lantai 2 pasar, di mana korban diduga dikeroyok oleh beberapa orang sebelum akhirnya terjatuh ke lantai dasar dan tidak sadarkan diri....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya

    Kuliner

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya