Lokasi: Pendidikan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Pendidikan2 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/28sjrmyhl.html
Artikel Terkait
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
PendidikanOnad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....
Baca SelengkapnyaRusia Tuduh Ukraina Siapkan Serangan Drone dari Baltik
PendidikanRusia melontarkan tuduhan baru terhadap negara-negara Baltik pada Selasa di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara-negara Barat terkait perang Ukraina. Duta Besar AS untuk PBB, Tammy Bruce, merespons keras pernyataan Moskow dan menegaskan Washington tetap berkomitmen penuh terhadap pertahanan seluruh anggota dewan....
Baca SelengkapnyaGlobal Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
PendidikanGlobal Sumud Flotilla (GSF), armada sipil internasional terbesar yang berupaya menerobos blokade Gaza, kembali menggelar misi kemanusiaan pada Misi Musim Semi 2026. Nama "Sumud" berasal dari bahasa Arab yang berarti keteguhan atau ketahanan, mencerminkan semangat perlawanan damai warga Palestina....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak
- Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
- Eksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun
Artikel Terbaru
Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026
Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
9 WNI Relawan GSF Bebas, Menuju Turki
Tautan Sahabat
- Menlu Kecam Tentara Israel Paksa 9 WNI Sujud Tangan Terikat
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
- Jurnalis Indonesia Kesaksian Disiksa Israel: Keji, Tak Bisa Maafkan
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya