Lokasi: Berita >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Berita2 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/27oopseco.html
Artikel Terkait
3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
BeritaSetelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, Garuda belum pernah tampil di putaran final Piala Dunia, dan penantian panjang itu kembali berlanjut di edisi 2026 mendatang setelah langkah Timnas Indonesia terhenti di babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Meskipun Indonesia belum mendapatkan kesempatan bersaing di level dunia, sepak bola tanah air tidak asing dengan para pemain bintang kelas global....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
BeritaRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
【Berita】
Baca Selengkapnya3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
BeritaTiga juri dalam lomba yang diadakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dinilai tidak memberikan keadilan terhadap peserta pada final wilayah Kalbar. Pemenang dari babak final wilayah tersebut akan melaju ke Grand Final Tingkat Nasional di Jakarta....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bukilic Jadi Pemain Tertinggi di Liga Voli Korea
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
Artikel Terbaru
Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
Firasat Ibu Sebelum Andi Angga Ditangkap Tentara Israel
Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
Tautan Sahabat
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei: Siang Cerah, Malam Hujan
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira