Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi74577 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/266hdzfc9.html
Artikel Terkait
Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
TeknologiOditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor (Chk) Wasinton Marpaung, menyampaikan surat tuntutan untuk tiga oknum TNI terdakwa setebal 128 lembar halaman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta, Senin. Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, membuka sidang sekitar pukul 15....
Baca SelengkapnyaMegawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
TeknologiMegawati Hangestri Pertiwi kemungkinan besar akan bergabung dengan Hillstate, salah satu tim top di V-League Korea Selatan. Pelatih Kang Sung-hyung tidak menjadikan cedera lutut yang pernah dialami Megawati sebagai penghalang untuk merekrutnya....
Baca SelengkapnyaKunlavut dan Chen Yufei incar back to back Thailand Open
TeknologiChina dan Malaysia masing-masing meraih dua gelar, sementara Thailand hanya mengamankan satu trofi di hadapan pendukungnya sendiri pada ajang Thailand Open. Di sektor tunggal putra, tuan rumah Thailand berhasil meraih gelar melalui Kunlavut Vitidsarn....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Megawati Disenggol Wilson, Hillstate Gebrak Liga Voli Korea
- Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
- David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
Artikel Terbaru
BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
Tautan Sahabat
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
- Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir