Lokasi: Properti >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Properti5935 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser

    Properti

    Fiersa Besari membocorkan isi riders atau daftar permintaan teknis untuk penampilannya yang dinilai sederhana dan tidak menyulitkan penyelenggara acara. Penyanyi lagu Celengan Rindu itu mengungkapkan hal tersebut setelah banyak warganet penasaran dan menanyakannya melalui media sosial....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Golkar: Tantangan Ekonomi Global Jangan Dibingkai Takut

    Properti

    Idrus menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun kritik harus disertai optimisme dan solusi, bukan justru membuat rakyat semakin cemas. Hal ini disampaikan Idrus kepada wartawan pada Kamis (21/5/2026) sebagai respons terhadap pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan penurunan daya beli masyarakat....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • DJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI

    Properti

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan layanan E-Pengaduan untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Melalui kanal digital ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan transparan....

    Properti

    Baca Selengkapnya