Lokasi: Hikmah >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Hikmah927 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City

    Hikmah

    Arsenal tampil dominan sepanjang pertandingan di Emirates Stadium, namun The Gunners hanya mampu mencetak satu gol melalui sundulan Kai Havertz usai memanfaatkan sepak pojok Bukayo Saka pada menit ke-36. The Gunners unggul lima poin di puncak klasemen sementara atas Manchester City, namun jika City menang, Arsenal masih harus menentukan nasib mereka sendiri pada pekan terakhir saat menghadapi Crystal Palace....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar

    Hikmah

    Jaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron

    Hikmah

    Polisi menangkap pelaku pembegalan di jalan tol Kebun Jeruk yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya