Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah692 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Thomas Christiansen Bawa Panama ke Piala Dunia 2026

    Hikmah

    Piala Dunia 2026 yang digelar perdana di tiga negara berbeda menjadi momen bersejarah, namun Panama masih menyimpan kenangan pahit dari debut mereka di Piala Dunia 2018. Saat itu, Panama tergabung di Grup G bersama Belgia yang tengah melahirkan generasi emas, Inggris, dan Tunisia, harus rela menjadi tumbal dengan tiga kekalahan beruntun dan langsung tersingkir di babak penyisihan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara

    Hikmah

    Heri Susanto, bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pengusaha yang dijuluki "Crazy Rich Semarang" ini enggan memberikan penjelasan rinci saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 Februari 2025....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat

    Hikmah

    Dudy menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat evaluasi bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026). "Kejadian ini mengakibatkan 124 korban, termasuk 16 korban meninggal dunia, 5 korban yang masih dirawat, dan 103 korban yang sudah kembali ke rumah masing-masing," kata Dudy....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya