Lokasi: Berita >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Berita315 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/20tmceify.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
BeritaAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
BeritaRa Azaim, pengasuh PP Salafiyah Syafi'iyyah Sukorejo Situbondo, menyampaikan pesan penting bagi NU ke depan saat menerima kunjungan silaturahmi Abdussalam Shohib atau Mas Cholil Nawawi yang turut mendampingi. Ra Azaim meminta agar NU merangkul semua potensi yang dimiliki kader-kadernya, seperti disampaikan Mas Cholil Nawawi dalam keterangannya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
BeritaNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Tautan Sahabat
- Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
- VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'