Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan25 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1xrazcotv.html
Artikel Terkait
Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait
KesehatanMedia Israel melaporkan pengerahan sistem pertahanan udara Ammon oleh Mesir, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk memperkuat kemampuan negara-negara Teluk menghadapi ancaman rudal jelajah dan drone. Sistem Ammon menggabungkan rudal permukaan-ke-udara, meriam anti-pesawat, jaringan radar, dan sistem pengendalian tembakan modern....
Baca SelengkapnyaPedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
KesehatanPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
KesehatanPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
Artikel Terbaru
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
Pertumbuhan Sekolah Tak Seimbang dengan Kualitas Berpikir
Prakiraan Cuaca Sorong 17 Mei 2026: Hujan Ringan
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
Tautan Sahabat
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol