Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
Hikmah4999 Dilihat
RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Palembang-2026.jpg)
SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.
Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1ull9gh8a.html
Artikel Terkait
Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
HikmahAM, anggota kepolisian, didakwa atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas, JPU Kejari Majene langsung merencanakan langkah banding....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
HikmahSertu MB, anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1417/Kendari, akhirnya ditangkap setelah 36 hari menjadi buronan, Selasa (19/5/2026) pagi. Personel TNI ini melarikan diri saat tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran, dan penampilan fisiknya berubah drastis saat ditangkap....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
HikmahSatuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat 690 dari total 691 sasaran pembersihan telah selesai ditangani hingga 12 Mei 2026, atau mencapai 99,86 persen. Juru Bicara Satgas PRR, Amran, menyatakan progres pembersihan lumpur menunjukkan hasil signifikan sehingga masyarakat mulai dapat kembali beraktivitas secara normal....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
- KKB Yahukimo Bunuh 8 Penambang, Kabur dari Lapas 2025
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
Artikel Terbaru
Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Motif Pembunuhan Karyawan Cuci Motor Badung Terungkap
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
Tautan Sahabat
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- Rupiah Melemah, PDIP Peringatkan Gelombang PHK dan Ancaman Desa
- KemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat