Lokasi: Berita >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Berita49387 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan

    Berita

    Momen intim dalam resepsi pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi di Bali pada Sabtu, 2 Mei 2026 menjadi perbincangan hangat di media sosial. Acara yang digelar santai di tepi pantai itu merupakan rangkaian penutup setelah keduanya melangsungkan akad nikah dan resepsi utama di Jakarta pada 26 April 2026....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • BPA Fair 2026 Laku 300 Unit Barang Sitaan Kejagung Rp1 Triliun

    Berita

    Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI sukses melelang 300 unit barang rampasan dari total 308 unit yang ditawarkan, dengan nilai total hasil lelang mencapai Rp 997,4 miliar dalam kegiatan yang digelar mulai 18 Mei 2026. Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menyatakan hanya 8 unit yang tidak terjual, sementara antusiasme masyarakat sangat tinggi dengan lebih dari 1....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU

    Berita

    AKP Deky dibawa oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik melakukan penangkapan dan akan menjerat AKP Deky dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi beking bandar narkoba Ishak....

    Berita

    Baca Selengkapnya