Lokasi: Teknologi >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Teknologi3 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1tk8vdh4e.html
Artikel Terkait
Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
TeknologiSeorang pasien di Ketapang meninggal dunia setelah terpapar hantavirus dan menjalani perawatan di RSUD Dr. Agoessdjam Ketapang....
Baca SelengkapnyaIndang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
TeknologiSMAN 1 Pontianak resmi menyatakan mundur dari babak ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) yang direncanakan oleh MPR RI. Keputusan ini dipicu polemik penilaian juri yang dinilai tidak konsisten dalam babak final sebelumnya....
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
TeknologiHakim Ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026) menyatakan Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan matinya orang lain. "Mengadili menyatakan Terdakwa Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaannya yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum," ucap Hakim Ketua Purwanto....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Spanduk Minta Maaf dan Bendera Setengah Tiang di UGM Hilang
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
30 Link Banner Idul Adha 2026 Siap Edit
Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
Tautan Sahabat
- Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
- Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Polisi Geledah Ponpes Ponorogo Usai Pimpinan Tersangka Pencabulan
- Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
- Bupati Bogor Ajak Warga Jaga Sungai, 220 Kg Ikan Ditangkap
- Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
- Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh