Lokasi: Teknologi >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Teknologi812 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1taahlrte.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
TeknologiDere berhasil menciptakan ruang tersendiri di hati pendengar melalui keunikan musikalitas lagu "Nirwana". Theresia Margareta Gultom, yang akrab disapa Dere, adalah penyanyi dan penulis lagu muda berbakat asal Indonesia yang namanya mulai dikenal luas di bawah naungan manajemen Tiga Dua Satu milik musisi Tulus....
Baca SelengkapnyaPolisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
TeknologiAKP Deky Jonatan Sasiang menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterimanya berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
Baca SelengkapnyaSindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
TeknologiTim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menindak jaringan produksi pita cukai palsu pada Selasa (19/05/2026). Di Kabupaten Jepara, petugas menggerebek lima lokasi penimbunan dan pelekatan hologram di Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Peminat Mesin Uang AC Milan Tiba-tiba Seret
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
- Bupati Bogor Ajak Warga Jaga Sungai, 220 Kg Ikan Ditangkap
- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
- Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
Artikel Terbaru
Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
Tautan Sahabat
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- 80 Link Twibbon Harkitnas 2026 & Cara Unggah di Medsos
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman