Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Kuliner9294 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1ryfdi6lu.html
Artikel Terkait
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
KulinerLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
KulinerJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaCuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
KulinerHari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 berdasarkan penetapan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia. Keputusan ini diumumkan melalui Sidang Isbat awal Zulhijah 1447 H yang digelar di Jakarta pada Minggu, 17 Mei 2026....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
- Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
Artikel Terbaru
Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
Tautan Sahabat
- Prabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah
- 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
- RSCM Kirim Andrie Yunus ke India Ditangani Profesor