Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Kuliner44 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan

    Kuliner

    Al Ahli Saudi memastikan kemenangan 1-2 atas tuan rumah di King Abdullah Sport City Stadium, dengan Ivan Toney membuka keunggulan pada menit 17'. Angelo Fulgini menyamakan kedudukan untuk tuan rumah pada menit 55' babak kedua, sebelum Roger Ibanez mencetak gol penentu kemenangan bagi Al Ahli....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA

    Kuliner

    Kepala Badan Pengembangan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengungkapkan temuan 172 pelanggaran dalam pelaksanaan ujian di Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Toni Toharudin menyatakan pelanggaran paling banyak terdeteksi di media sosial dan platform digital, seperti Facebook dan Threads, dengan mayoritas berupa penyebaran konten ujian dalam bentuk foto....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana

    Kuliner

    Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya