Lokasi: Berita >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Berita52115 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1omfly9nd.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
BeritaTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
BeritaPolsek Metro Menteng menangkap dua pelaku penjambretan yang menyasar Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia bernama Andrzej. Kedua pelaku berinisial F dan R diamankan setelah beraksi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSurat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
BeritaKepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, menyatakan keterlibatan aktif instansi pembina kepegawaian pusat memberikan legitimasi final yang konstitusional terhadap status hukum jabatan Sekda. “Produk hukum yang inkrah ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menegakkan prinsip good governance,” ujar Asep, Jumat (22 Mei 2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Menlu RI Ucap Terima Kasih ke Turki, 9 WNI Dibebaskan Israel
- IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN
- Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Menlu Sugiono Kecam Perlakuan Israel, Kawal Pemulangan 9 WNI
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus