Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti35535 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1okbf3igw.html
Artikel Terkait
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
PropertiErnando menilai insentif kendaraan listrik merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat dihubungi Tribunnews....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPeringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
PropertiBMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca hujan pada Rabu (20/5/2026) pukul 14. 18 WIB....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
PropertiSjafrie mengungkapkan Indonesia bersama sejumlah negara Arab menyampaikan syarat agar eksistensi Hamas tetap dijaga dan tidak terjadi aksi kekuatan fisik yang dapat menimbulkan korban sipil di Gaza. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
- Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
- Imigrasi Cetak 1.274 Golden Visa, Raup Investasi Rp 52,1 Triliun
Artikel Terbaru
Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
Amplop Nomor 1 Misterius di Kasus Suap Bea Cukai
Ibu Ratu Sofya Tangis Minta Anak Pulang Usai 2 Tahun Kabur
Keutamaan Sedekah di Bulan Dzulhijjah dalam Islam
Tautan Sahabat
- Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi
- Menlu Kecam Tentara Israel Paksa 9 WNI Sujud Tangan Terikat
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
- Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Terima SGD 213 Ribu
- P21 Roy Suryo Mandek, Kubu Nilai Kasus Tak Relevan
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Ilham Dorong Reindustrialisasi Berbasis Manusia Ala BJ Habibie
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini