Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Kesehatan455 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1gi3gfl7d.html
Artikel Terkait
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
KesehatanPerusahaan keamanan siber ESET menemukan sekelompok aplikasi penipuan bernama CallPhantom yang menjanjikan akses ke riwayat panggilan dan pesan palsu di ponsel. Temuan ini dilaporkan oleh PhoneArena pada 11 Mei 2026 setelah penelitian mendalam terhadap pola aplikasi tersebut....
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
KesehatanPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
KesehatanSeorang penumpang perempuan terjatuh ke jalur 3 Stasiun Gambir pada Rabu (13/5/2026) pukul 17. 10 WIB saat kondisi peron sedang padat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Artikel Terbaru
Diaspora Indonesia Meriahkan Fukuyama Rose Festival Raih Pujian
Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
Tautan Sahabat
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan