Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup687 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1fdaq0nwb.html
Artikel Terkait
Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
Gaya HidupDewi Perssik telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, terkait langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. Pelantun "Mimpi Manis" itu masih mempertimbangkan rencana untuk melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya....
Baca SelengkapnyaPemerintah Didorong Cari Solusi Regulasi Rokok
Gaya HidupKementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi penyusunan aturan standar kadar nikotin dan tar yang sangat rendah, sebuah kebijakan yang dinilai berpotensi memukul industri hasil tembakau nasional dari hulu hingga hilir. Rencana penerapan batasan ketat ini dikhawatirkan membuat varietas tembakau nasional yang secara alamiah memiliki kandungan nikotin tinggi tidak lagi terserap oleh produsen, sehingga mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan secara keseluruhan....
Baca SelengkapnyaDolar Tembus Rp 17.701, Harga Energi Melonjak
Gaya HidupNilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (20/5/2026) pukul 12. 40 WIB, dengan rupiah menyentuh level Rp 17....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
- Menkeu Purbaya Sentil Manipulasi Data Ekspor yang Dulu Dimainkan
Artikel Terbaru
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
Tautan Sahabat
- Kebakaran Kampus Binus Jakbar Berhasil Dipadamkan
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya