Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan19272 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1ctvujtkx.html
Artikel Terkait
Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
PendidikanCalvin Verdonk mencatatkan 786 menit bermain pada musim pertamanya bersama Lille meskipun Lille kalah dari Auxerre dengan skor 0-2. Bek berusia 29 tahun itu tampil dalam 18 pertandingan dan juga bermain di tujuh kesempatan Liga Eropa....
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
PendidikanFerry menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-27. Dalam kesempatan tersebut, Nasari juga meluncurkan aplikasi digital berbasis white label untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)....
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
PendidikanPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
- Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- 131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental Ukraina Akibat Perang
- Gedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Pasukan Israel Tangkap Sembilan WNI di Kapal Flotilla Gaza
- NATO Rapat Darurat Bahas Stok Senjata Habis Akibat Perang Iran
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
- China vs AS: Perbandingan Mitra Dagang Terbanyak