Lokasi: Berita >>

4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya

Berita91322 Dilihat

RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....

4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya

UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.

Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.

Tags:

Artikel Terkait

  • Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia

    Berita

    Persaingan pasar otomotif nasional diperkirakan semakin ketat dengan segera bertambahnya kendaraan internal combustion engine (ICE) dari brand China yang masuk ke pasar. Sejak memasuki pasar Indonesia awal 2025, Geely berhasil meraup penjualan sebanyak 4....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik

    Berita

    LPSK meminta Polres Jakarta Selatan tidak menindaklanjuti pelaporan balik yang dilayangkan terduga pelaku terhadap korban penganiayaan ringan. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan korban mengalami penganiayaan dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar berdasarkan kronologi yang disampaikan korban....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay

    Berita

    Polres Tangerang Selatan melalui Polsek Ciputat Timur memastikan kabar mengenai pocong berkeliaran di wilayah Ciputat Timur tidak benar dan tidak ditemukan unsur kriminal dalam kejadian tersebut. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sosok yang dipercaya pocong itu adalah pengamen yang melakukan cosplay....

    Berita

    Baca Selengkapnya