Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Teknologi2 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/19rtnctla.html
Artikel Terkait
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
TeknologiPengusaha logistik R. Gautama Wiranegara mengingatkan publik agar tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh barang yang dikaitkan dengannya otomatis ilegal....
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
TeknologiFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
TeknologiFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Artikel Terbaru
Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Tautan Sahabat
- Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
- AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate