Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Hikmah5872 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/18fklthyz.html
Artikel Terkait
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
HikmahPersaingan pasar otomotif nasional diperkirakan semakin ketat dengan segera bertambahnya kendaraan internal combustion engine (ICE) dari brand China yang masuk ke pasar. Sejak memasuki pasar Indonesia awal 2025, Geely berhasil meraup penjualan sebanyak 4....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
HikmahMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBegal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
HikmahPolisi menangkap pelaku pembegalan di jalan tol Kebun Jeruk yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
Artikel Terbaru
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Tautan Sahabat
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol