Lokasi: Bisnis >>

Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor

Bisnis53 Dilihat

RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....

Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026,<strong></strong> Seleksi Rapor

Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.

Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.

Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok

    Bisnis

    Indonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026

    Bisnis

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan

    Bisnis

    Perubahan warna air sungai terjadi di aliran kali pada Jalan Dasa Darma RT 06/RW 02, kawasan Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu. Dinas Lingkungan Hidup Kota menanggapi kejadian tersebut dengan pernyataan, "Ada kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang," ujar Kiswatiningsih....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya