Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Olahraga74668 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/16nghvln8.html
Artikel Terkait
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
OlahragaWHO mengonfirmasi wabah virus Hanta melanda sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, menyebabkan situasi kesehatan langka dan mengkhawatirkan dengan sejumlah korban jiwa akibat kondisi pasien yang memburuk dengan cepat. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebut wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kemudian berubah fatal ketika sebagian pasien mengalami penurunan kondisi drastis hingga meninggal dunia....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
OlahragaDekan Fakultas Hukum Institut Teknologi Bisnis Amanat Akademisi Surakarta (ITB AAS) Indonesia, Muh. Isra Bil Ali, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud nyata implementasi prinsip supremasi hukum di Indonesia....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaLaznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
OlahragaLaznas Dewan Dakwah menggelar kampanye "Bismillah Bisa Qurban" di kawasan Bundaran HI pada Senin (18/5/2026) dengan menghadirkan aktivis kemanusiaan Pizaro Gozali Idrus yang menekankan pentingnya menjadikan qurban sebagai simbol kepedulian sosial dan penguat ukhuwah umat. "Melalui semangat Bismillah Bisa Qurban, kami ingin mengajak masyarakat untuk yakin bahwa setiap orang memiliki kesempatan berbagi dan menghadirkan kebahagiaan bagi sesama," ujar Pizaro dalam keterangan tertulisnya....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
Artikel Terbaru
Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
Tautan Sahabat
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia