Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup364 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/13eliyl99.html
Artikel Terkait
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
Gaya HidupApple dikabarkan membatalkan rencana menghadirkan sensor sidik jari di Apple Watch karena masalah biaya produksi dan keterbatasan ruang untuk baterai di dalam perangkat. Rumor mengenai fitur ini sebenarnya sudah muncul sejak 2020 setelah ilustrasi paten memperlihatkan kemungkinan sensor sidik jari ditempatkan di bagian tombol Digital Crown....
Baca SelengkapnyaKlaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
Gaya HidupOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan angka klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berdampak langsung pada peningkatan pembayaran manfaat di program tersebut....
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
Gaya HidupJaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan pidana terhadap Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar subsider 2 tahun kurungan dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jaksa menyatakan hal meringankan bagi terdakwa adalah pengakuan perbuatan dan statusnya yang belum pernah dihukum sebelumnya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
Artikel Terbaru
Tersangka Penembakan Trump Mengaku Tidak Bersalah
Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
Tautan Sahabat
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak