Lokasi: Kesehatan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kesehatan45879 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/11pg3iyl2.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
KesehatanKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
Baca SelengkapnyaIBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
KesehatanWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
Baca SelengkapnyaToyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
KesehatanPT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan tetap berupaya menjaga agar dampak pelemahan rupiah tidak langsung dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga kendaraan di tengah kondisi nilai tukar dolar yang sangat tinggi. "Pastinya memang di kondisi saat ini, seperti teman-teman tahu bahwa dolar sudah sangat tinggi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Artikel Terbaru
WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Tautan Sahabat
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- Prabowo Sampaikan KEM PPKF 2027 di Paripurna DPR Besok
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Pemerintah Daerah Perkuat Infrastruktur Digital Lawan Serangan Siber
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
- Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh, Rakyat Makin Miskin