Lokasi: Hiburan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Hiburan5 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/11ogsjmis.html
Sebelumnya: Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Berikutnya: 3 Pendaki Tewas Tertimbun Erupsi Gunung Dukono
Artikel Terkait
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
HiburanGooglebook hadir sebagai evolusi baru setelah era Chromebook yang diperkenalkan lebih dari 15 tahun lalu. Dengan kombinasi tersebut, pengguna dapat menjalankan aplikasi Android dari Magic Pointer, cukup dengan menggoyangkan kursor untuk memunculkan bantuan AI Gemini secara langsung di layar....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaJurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
HiburanSejumlah foto perjalanan diunggah Andre Prasetyo Nugroho melalui akun Instagram pribadinya @andrejournal sebelum dirinya ditangkap tentara Israel saat berlayar di laut lepas Mediterania dalam upaya menembus blokade Gaza. Dalam highlight Instagram yang diunggah pada 4 Mei 2026, Andre berswafoto bersama sejumlah peserta lain yang mengikuti misi tersebut, termasuk Thoudy Badai dari Republika dan Heru Rahendro dari iNews yang juga dilaporkan ikut ditangkap....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
HiburanMahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Diaspora Indonesia Meriahkan Fukuyama Rose Festival Raih Pujian
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
Artikel Terbaru
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 140
- Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka
- SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
- 50 Soal Tes Mitra Statistik BPS 2026 dan Kunci Jawaban
- KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
- SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
- Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 9
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 93
- SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua